logo elsam
lembaga studi dan advokasi masyarakat the institute for policy research and advocacy
logo elsam
       ASASI NEWSLETTER
logo elsam
home
asasi newsletter
buku-buku
publikasi
tentang kami
links
english



PENANGGUNG JAWAB:
Ifdhal Kasim, SH.
REDAKSI:
Agung Putri; Agung Yudhawiranata; Amiruddin; AH Semendawai, SH; Atnike Sigiro; Eddie Sius R. Laggut; Ery Sutrisno; Indriaswati D; Irawan Saptono; Otto A. Yulianto; Sentot Setyosiswanto; Supriyadi W. Eddyono; Togi Simajuntak; Wiratmo Probo
SIRKULASI DAN DISTRIBUSI:
Khumaedi
PENERBIT:
Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM)
ALAMAT REDAKSI:
Jl. Siaga II No. 31 Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta 12510, Indonesia
TELEPHONE:
+62.21.797.2662; 7919.2564; 7919.2519
FAXCIMILE:
+62.21.7919.2519
E-MAIL:
elsam@nusa.or.id
advokasi@indosat.net.id
WEBSITE:
http://www.elsam.or.id

Untuk berlangganan Bulletin Asasi secara rutin, kirimkan nama dan alamat lengkap ke redaksi beserta bukti transfer uang langganan ke rekening ELSAM, Bank Niaga, No. 641.0163.1. Biaya berlangganan: tiga (3) edisi Rp 9.000, enam (6) edisi Rp 18.000, dan 12 edisi Rp 36.000 ditambah ongkos kirim 10%.

Pengadilan HAM
di Bawah Standar

SETELAH berbagai vonis dijatuhkan oleh Pengadilan HAM Ad Hoc kasus Timtim, dua peradilan membebaskan para terdakwa, berbagai reaksi muncul. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di luar negeri. Sampai saat ini, hanya mantan Gubernur Timtim, Abilio Jose Soares, yang dijatuhi hukuman, yaitu 3 tahun penjara. Sementara mantan Kapolda Timtim, Timbul Silaen, beserta dengan lima terdakwa lain, yang semuanya anggota militer dan polisi, divonis bebas.



Hak-hak Asasi
Bangsa Merdeka

MERDEKA sepenuhnya adalah jika demokrasi ditegakkan dan hak-hak masyarakat dihormati. Semua kovenan internasional tentang hak-hak asasi manusia diratifikasi dan dilaksanakan.

Indonesia merupakan negeri di mana hak-hak asasi manusia tidak dihormati sebagaimana layaknya. Bahkan di zaman reformasi seperti sekarang ini, kendati sudah banyak terjadi kemajuan, pelanggaran-pelanggaran hak-hak asasi masih juga terjadi, terutama di wilayah-wilayah konflik seperti Aceh, Papua, dan Maluku.



Komitmen HAM
Rezim Mega
Mengecewakan

SEMUA orang berharap, setelah Pemerintahan Soeharto jatuh, kasus-kasus pelanggaran HAM di masa lalu akan diusut dan pelanggaran HAM akan berhenti. Ternyata, harapan itu tidak menjadi kenyataan. Pemerintah BJ Habibie memberi hak referendum untuk rakyat Timor Timur, namun di saat yang sama, pelanggaran HAM berat terjadi di sana.



Banjir:
Tanggung Jawab Negara

PEMERINTAH Daerah Khusus Ibukota Jakarta menolak bertanggung jawab terhadap bencana banjir. Pemerintah Pusat mengelak tanggungjawab dengan alasan, banjir di Jakarta merupakan tanggung jawab pemerintah daerah setempat. Bagaimanapun, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus mengambil tanggung jawab atas peristiwa ini.



Buruh Migran
Butuh Undang-undang

PERTENGAHAN Oktober 2001, sejumlah buruh migran perempuan di Hongkong asal Indonesia melancarkan aksi demonstrasi menentang korupsi di Indonesia. Mereka mengenakan topeng membawa poster-poster berisi tuntutan perlindungan buruh migran. Menurut mereka, tradisi korupsi yang subur di Indonesia membuat mereka turut menjadi korban pungutan-pungutan. Masalah buruh migran Indonesia di negara-negara Asia tidak hanya itu saja.



Tiada Komitmen HAM
di Aceh

PEMERINTAH Indonesia “membujuk” rakyat Aceh dengan Undang-undang Nangroe Aceh Darusalam (UU-NAD). Aceh menjadi wilayah di Indonesia yang memiliki otonomi besar, termasuk sistem hukumnya yang berasas Islam. Namun, Aceh terus bersimbah darah. Pemberlakuan UU-NAD sama sekali tidak tidak menjamin bahwa aksi-aksi kekerasan yang menjadikan warga sipil jadi korban utama, akan berhenti.



Neraka Bagi Warga Sipil

APA yang seharusnya dilakukan untuk Aceh, agar kekerasan yang menimbulkan korban warga sipil tidak terjadi lagi? Kematian di Aceh, bisa menimpa siapa saja, petani, akademisi, tentara, polisi, gerilyawan Gerakan Aceh Merdeka atau bahkan ibu guru yang sedang berjalan kaki. Sepanjang pertengahan Mei 2001 hingga pertengahan Juni 2001, sedikitnya 144 nyawa melayang hanya. Jika dihitung sejak Januari 2001, sudah 522 tewas. Sebagian besar warga sipil.



Nasib Buruh
di Zaman Reformasi

KENDATI zaman telah berganti, nasib buruh tidak menjadi lebih baik. Negara masih membiarkan buruh diperlakukan sewenang-wenang, bahkan ada yang diadili justru ketika sedang memperjuangkan nasibnya. Memang, setelah sedikit mengalami penurunan angka pemogokan di masa awal pemerintahan Abdurrahman Wahid, aksi pemogokan buruh kemudian melonjak kembali secara signifikan hingga akhir tahun 2000 ini. Hingga bulan Oktober 2000 saja, angka pemogokan buruh mencapai 324 kasus. Peningkatan ini menunjukkan bahwa buruh tidak memiliki alternatif lain, baik mengenai cara memperjuangkan tuntutan maupun pemecahan pragmatis pemenuhan kebutuhan hidup mereka.



ACEH:
Alam Dikeruk HAM Digerus

PENGUASAAN sumber daya alam adalah salah satu faktor utama yang mendorong tuntutan kemerdekaan di Aceh. Tetapi perampasan selama beberapa dekade menyebabkannya habis terkuras. Peperangan di Aceh -yang telah berlangsung selama dua dekade menyebabkan ribuan orang kehilangan nyawa mereka. Sementara itu, puluhan ribu lainnya terpaksa meninggalkan kampung halaman dan mata pencaharian.



Dayak dan Madura,
Korban Pembangunan

PERTIKAIAN antara etnis Dayak dan Madura meletus tanggal 15 Desember 2000 di pertambangan emas Kiringpane, 100 km dari kota Sampit, Kalimantan Tengah. Seorang warga Dayak tewas. Selain itu terjadi perusakan dan pembakaran rumah. Dua hari kemudian, 17 Desember 2000 kerusuhan etnis ini sudah sampai di Sampit mengakibatkan delapan orang tewas, puluhan rumah rusak dan dibakar. Etnis pendatang dan etnis lokal semakin tegang dan sepanjang Januari dan Februari 2001 berbagai pertikaian dan saling ancam dari dua etnis terus berlanjut. Sampit makin panas. Beredar selebaran-selebaran bumi hangus.



Tambang LNG,
Ancaman HAM Baru
di PAPUA

LADANG gas alam cair (LNG) raksasa ditemukan di Teluk Bintuni, Manokwari. Beberapa perusahaan multinasional besar dari Amerika Serikat dan Inggris, Arco, Amoco dan BP, membentuk konsorsium untuk mengeksploitasinya.

Menurut pengalaman di Timika dengan rekor pelanggaran HAM di wilayah penambangan Freeport, kisah tragis serupa tampaknya akan terjadi di wilayah Kepala Burung ini.


top