|
Susunan Organisasi Elsam:
Board
of Director
Chairman : Asmara Nababan, SH
Vice-chairman : Lies Marcoes
Secretary : Drs. Hadimulyo, MSc.
Treasurer : Ir. Yosep Adi Prasetyo
Dr. Ery Seda
Members :
Abdul Hakim G. Nusantara, SH LLM (Atty.)
Agung Putri
Ir. Agustinus Rumansara, M.Sc.
Ifdhal Kasim, SH (Atty.)
Johni Simanjuntak, SH (Atty.)
Kamala Chandrakirana
Maria Hartiningsih
E. Rini Pratsnawati
Sandra Yati Moniaga, SH
Ir. Suraiya Kamaruzzaman, LLM
Raharja Waluya Jati
Executive Board
Executive Director: Ifdhal Kasim, SH (Atty.)
Head of Research Division:
Agung Putri
Coordinator of Research: Indriaswati Dyah
Saptaningrum, SH
Coordinator of Documentation, Information,
and Training: Sentot Setyosiwanto
Staff: Paijo, Triana Dyah Pujiastuti
Head of Campaign, Lobby,
and Networking Division: Amiruddin
Coordinator of Campaign (P1): Agung Yudhawiranata,
LLM
Coordinator of Campaign (P2): Atnike Nova
Sigiro
Coordinator of Networking: E. Rini Pratsnawati
Head of Public Services
for Human Rights Defending Division: Abdul
Haris Semendawai, SH (Atty.)
Coordinator of Legal Service: Supriyadi
Widodo Eddyono, SH (Atty.)
Coordinator of Publication: Edisius Riyadi,
SH
Head of Internal Affairs
Division: Otto Adi Yulianto
Coordinator of Finance: Elisabet Maria
Sagala
Staff: Maria Ririhena, Yussy Agastuty Purnami
Coordinator of Personnel: Y. Dian Indraswari
Office manager: Khumaedy
Staff: Kosim, Muzani, Elly Pangemanan,
Mariatul Qibtiyah
Secretary: Adyani Hapsari Widowati
|
|
Lembaga
Studi dan Advokasi Masyarakat (Institute for
Policy Research and Advocacy), disingkat
ELSAM, adalah organisasi advokasi kebijakan yang
berdiri sejak Agustus 1993 di Jakarta. Awalnya berbentuk
yayasan, kemudian dalam perkembangannya berubah
menjadi perkumpulan pada 8 Juli 2002.
ELSAM
berasaskan pembukaan UUD 1945 dan Deklarasi Universal
Hak Asasi Manusia. Tujuannya mewujudkan tatanan
masyarakat yang berpegang kepada nilai-nilai hak
asasi manusia, keadilan, dan demokrasi, baik dalam
rumusan hukum maupun dalam pelaksanaannya.
Untuk
mencapai tujuannya, ELSAM melakukan usaha-usaha
sebagai berikut:
1. Melakukan pengkajian terhadap
kebijakan-kebijakan (policies) dan atau hukum
(laws and regulations), penerapannya, serta
dampaknya terhadap kehidupan sosial, ekonomis, dan
budaya , masyarakat;
2. Mengembangkan
gagasan dan konsepsi atau alternatif kebijakan
atas hukum yang tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
dan melindungi hak asasi manusia;
3. Melakukan advokasi dalam
berbagai bentuk bagi penenuhan hak-hak, kebebasan,
dan kebutuhan masyarakat yang berkeadilan;
Menyebarluaskan informasi berkenaan dengan
gagasan, konsep, dan kebijakan atau hukum yang
berwawasan hak asasi manusia, demokrasi, dan keadilan
di tengah masyarakat luas
ELSAM mempunyai
empat kegiatan utama sebagai berikut:
- Studi
kebijakan dan/atau hukum yang berdampak pada
hak asasi manusia;
- Advokasi
hak asasi manusia dalam berbagai bentuknya;
- Pendidikan
dan pelatihan hak asasi manusia;
- Penerbitan
dan penyebaran informasi hak asasi manusia.
Penerbitan
ELSAM ditujukan untuk masyarakat umum, para penegak
hukum, pengambil kebijakan dan yang berkepentingan
lainnya. Penerbitan ELSAM terdiri dari:
1. Buku,
merupakan hasil studi yang disiapkan oleh ELSAM
mau pun hasil terjemahan sejumlah naskah instrumen
internasional hak asasi manusia atau buku hak
asasi manusia.
2. Observasi
Persidangan, merupakan hasil laporan terhadap
jalannya persidangan dengan menggunakan parameter
hak asasi manusia. Persidangan yang menjadi fokus
di sini adalah persidangan kasus-kasus politik
dan pelanggaran hak asasi manusia.
3. Buletin,
merupakan media untuk mengkomunikasikan peristiwa-peristiwa
hak asasi manusia secara reguler kepada masyarakat
umum. Buletin ini diberi nama ASASI.
Alamat:
Jl. Siaga II No 31, Pasar Minggu, Jakarta 12510,
INDONESIA.
Telephon: +62-21 797.2662 atau 7919.2564
Facsimile: +62-21 7919.2519
E-mail: elsam@nusa.or.id
atau advokasi@indosat.net.id
Website: http://www.elsam.or.id |